1. Pemohon merupakan perusahaan yang sudah beroperasi dibidang industri permebelan dan kerajinna, serta berlokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya.
2. Calon anggota mengisi formulir yang telah tersedia di sekretariat ASMINDO KOMDA DIY dan melengkapi persyaratan berupa:
1. Photo copy KTP pemilik/penaggung jawab perusahaan
2. Kelengkapan Ijin-Ijin perusahaan yang masih berlaku
3. Foto ukuran 2 x 3 warna 2 lembar
3. Pengurus KOMDA akan melakukan validasi data yang tercantum dalam formulir permohonan keanggotaan, dan selanjutnya akan diproses ke DPP Asmindo Pusat untuk memperoleh kartu Anggota.
4. Keputusan atas permohonan keanggotaan ini akan diberitahukan kemudian secara tertulis.
5. Calon anggota dianggap sah menjadi anggota ASMINDO KOMDA DIY setelah memenuhi kewajibannya dalam hal uang pangkal dan iuran bulanan Besarnya uang pangkal dan iuran bulanan adalah sebagai berikut:
Uang pangkal Rp. 100.000,-
Iuran sebesar Rp. 50,000,- (untuk perusahaan berbadan hukum PT)
Iuran sebesar Rp. 25.000,- (untuk perusahaan berbadan hukum CV, UD, dll)
6. Iuran bulanan dibayar sekaligus 1 (satu) tahun
7. Ketentuan ini berlaku mulai tanggak 1 Juli 2010
Yogyakarta,18 Juli 2010
ASMINDO KOMDA DIY
Endro Wardoyo
Sekretaris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar